🛡️ Tugas Pokok Korem 012/TU
-
Pembinaan Wilayah Teritorial (Operasi Teritorial)
Melaksanakan pembinaan teritorial sebagai komponen utama operasi militer selain perang (OMSP) yang mencakup keterlibatan dan pendampingan masyarakat dalam mendukung pertahanan dan keamanan negara -
Operasi Militer & Pertahanan
Menyelenggarakan perencanaan serta pelaksanaan operasi militer pertahanan di daerah, baik secara mandiri maupun diperkuat, untuk menjaga keutuhan NKRI -
Pemberdayaan dan Pengembangan Kekuatan
Menyiapkan dan mengembangkan kekuatan satuan TNI (intel, tempur, binter) agar siap siaga dan profesional dalam menjaga wilayahnya
⚙️ Fungsi Organik Korem
-
Intelijen: Pengumpulan, analisis, dan penyebaran informasi strategis wilayah.
-
Operasi: Merencanakan dan melaksanakan operasi serta latihan.
-
Personel: Pengelolaan administrasi, pembinaan, dan kesejahteraan prajurit.
-
Logistik: Penyiapan dan pendistribusian perlengkapan, peralatan, dan kebutuhan satuan.
-
Teritorial: Membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pembinaan wilayah.
-
Perencanaan & Pengawasan Anggaran: Menyusun rencana kerja dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran
🔎 Fungsi Penerangan (Penrem)
Korem 012/TU memiliki satuan khusus yaitu Penrem (Penerangan Korem) yang berada langsung di bawah Danrem. Tugas pokok Penrem meliputi:
-
Penerangan satuan
Menyebarluaskan informasi kegiatan dan kebijakan Korem ke satuan jajaran. -
Media cetak & elektronik
Mengelola publikasi melalui koran, bulletin, TV, radio, dan media online (web, medsos) -
Penulisan strategis
Menyiapkan naskah sambutan, amanat, publikasi strategi kebijakan. -
Layanan informasi publik
Menyediakan akses kritik dan saran dari masyarakat melalui saluran resmi WA.